Komponen
Laporan Keuangan Bank: Neraca,Laporan Laba Rugi,Perubahan Modal,
Laporan Aktiva Produktif, Laporan Komitmen & Kontingensi,
Rasio Keuangan.
Tujuan
dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi
yang berguna dalammembuat keputusan bagi pihak – pihak yang
berkepentingan. Laporan keuanganyang disusun dan disajikan sebagai data
tahunan kepada semua pihak yangberkepentingan pada hakekatnya mempunyai
keterbatasan dalam memberikangambaran tentang keadaan keuangan dan
potensi laba. Untuk mengatasinya diperlukan suatu laporan untuk beberapa
periode, yaitu dengan menyusun laporan keuangan yang diperbandingkan.
Laporan keuangan mempunyai arti penting sebagai berikut:
•Kepentingan masyarakat.
•Kepentingan pemegang saham.
•Kepentingan perpajakan
•Kepentingan pemerintah
•Karyawan
•Manajemen bank.
•Kepentingan pemegang saham.
•Kepentingan perpajakan
•Kepentingan pemerintah
•Karyawan
•Manajemen bank.
Berikut ini merupakan komponen laporan keuangan pada bank:
Neraca
Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris:balance sheet atau statement of financial position)
adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada
suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas
tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur,
yaitu aset,liabilitas, dan ekuitas yang dihubungkan dengan persamaan
akuntansi berikut:
- aset = liabilitas + ekuitas
Informasi
yang dapat disajikan di neraca antara lain posisi sumber kekayaan
entitas dan sumber pembiayaan untuk memperoleh kekayaan entitas tersebut
dalam suatu periode akuntansi (triwulanan, caturwulanan, atau tahunan).
Sisi
aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian danabank yang
mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaandana bank
dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkanprinsip
prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut
hamsmemperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Sentral sebagaiotoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi
pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupaklaim
pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan
dalambentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument –
instrumentutang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank
menggambarkan nilaibuku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan
kegiatan penghimpunandana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank
yang pada dasarnya berasal
dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri (ekuitas).
Laporan Laba/Rugi Bank
Laporan
laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal
jugadengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan
keuanganbank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan
nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode
tertentu.
Berikut ini adalah pos-pos yang ada pada laporan laba/rugi :
Laboran Laba – Rugi Menurut Ketentuan Bank Indonesia
- Pendapatan
- Pendapatan Operasional
a.Hasil Bunga
b. Provisi dan komisi
- Pendapatan Non operasional
Jumlah
- Biaya
1. Biaya Operasional
a. Biaya bunga
b. Biaya lanilla
2. Biaya Non Operasional
Jumlah
- Laba/Rugi sebelum Pajak
- Sisa / laba / rugi tahun lalu
Contoh laporan rugi laba bank
A. Pengertian Laporan Perubahan Modal
Laporan Perubahan Modal adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur laporan perubahan modal:
1. Modal awal
2. Laba (rugi) bersih
3. Setoran (penarikan) pemilik
4. Modal akhir
B. Bentuk Laporan Perubahan Modal
Laporan Perubahan Modal biasanya disusun dalam bentuk staffel.
C. Langkah-langkah Penyusunan Laporan Perubahan Modal
1. Judul Laporan
* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
* Menuliskan besar modal awal
* Menambahkan dengan saldo laba dan tambahan investasi jika ada
* Mengurangi dengan saldo rugi dan pengambilan prive jika ada
* Menghitung dan menuliskan besar modal akhir
Laporan Perubahan Modal adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.
Unsur-unsur laporan perubahan modal:
1. Modal awal
2. Laba (rugi) bersih
3. Setoran (penarikan) pemilik
4. Modal akhir
B. Bentuk Laporan Perubahan Modal
Laporan Perubahan Modal biasanya disusun dalam bentuk staffel.
C. Langkah-langkah Penyusunan Laporan Perubahan Modal
1. Judul Laporan
* Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman
2. Isi Laporan
* Menuliskan besar modal awal
* Menambahkan dengan saldo laba dan tambahan investasi jika ada
* Mengurangi dengan saldo rugi dan pengambilan prive jika ada
* Menghitung dan menuliskan besar modal akhir
A.Pembuatan Laporan Perubahan Modal
setelah
pencatatan jurnal penutup maka perusahaan membuatlaporan perubahan
modal. Laporan ini menyajikan informasi keuangantentang perubahan modal
selama satu periode. Perubahan modal terjadikarena penambahan setoran
dari pemilik selama periode berjalan,pengambilan aktiva oleh pemilik
yang dicatat di akun Pribadi, dan laba/rugibersih yang diperoleh selama
satu periode; laba menambah modal,sedangkan rugi mengurangi modal.
B.Langkah-langkah Pembuatan Laporan Perubahan Modal
berikut ini langkah-langkah pelaporan perubahan modal:
1. Tulislah nama perusahaan, phrasa “Laporan Perubahan Modal” danperiode laporan.
2. Tulislah saldo awal periode akun Modal (nilai rupiah diperoleh darisaldo awal periode akun Modal).
3. Tambahkan
perubahan yang merupakan penambahan-penambahanmodal beserta nilai
rupiahnya selama periode berjalan (nilai rupiahdiperoleh dari sisi
kredit akun Modal yang terjadi selama periodeberjalan).
4. Kurangkan perubahan yang merupakan pengurangan modal daripengambilan pribadi (nilai rupiah diperoleh dari akun Pribadi).
5. Tambahkan (kurangkan) modal dari laba (rugi) selama satu periode yangdihasilkan perusahaan.
6. Tulislah keterangan “Saldo Akhir” dari hasil penghitungan no. 1 s/d 5
C contoh Laporan Perubahan Modal:
C contoh Laporan Perubahan Modal:
Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk
lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih
dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Hal ini
untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan
selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk
uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali
jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang
bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau
sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi
yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu
pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu
(Marianus Sinaga, 1997)
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan
yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan
atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang
yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa
berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh
yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak
peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus
atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat
berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip
syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal
antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan
surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan
yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau
bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam
bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau
tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi
mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya
berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan
modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada
perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman
dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham
(equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp
syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham
pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan
modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan
nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to
equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang
berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds)
dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang
berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan
nasabah.
.Kualitas
semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar
pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan
pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian
dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah
satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan
kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri
maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector
industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk
penyertaan.
Demikian
juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan
memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga
aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi
pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva
diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa
mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang
timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa
mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus
Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan
pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran
sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan
prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar
modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah
dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya
dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara
lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan
atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat
investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham
pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk
peneneman dalam bentuk surat utang konversi(convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi
transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank
syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak
dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam
perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang
(debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah..
.
Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang
diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka
pendek dengan prinsip wadiah.
Laporan Komitmen & Kontigensi
Akuntansi keperilakuan (behavioral accounting) merupakan bidang yang sangat luas.Untuk lebih memahami implikasi riset akuntansi keperilakuan (behavioral accounting research/BAR) terhadap pengembangan akuntansi manajemen (managerial accounting),
kajian akan dimulai dari perkembangan akuntansi keperilakuan, akuntansi
manajemen, riset akuntansi keperilakuan dalam akuntansi manajemen,
seperti budgeting, balanced scorecard (BSC), just in time (JIT), total quality management, dan activity based costing system (ABC system).
Akuntansi Keperilakuan dan Perkembangannya
Ikhsan
(2005) menyatakan bahwa tujuan ilmu keperilakuan adalah untuk memahami,
menjelaskan, dan memprediksi perilaku manusia sampai pada generalisasi
yang ditetapkan mengenai perilaku manusia yang didukung oleh empiris
yang dikumpulkan secara impersonal melalui prosedur yang terbuka, baik
untuk peninjauan maupun replikasi dan dapat diverifikasi oleh ilmuwan
lainnya yang tertarik. Selanjutnya Ikhsan (2005) menjelaskan bahwa
akuntansi keperilakuan menyediakan suatu kerangka yang disusun
berdasarkan teknik yang bertujuan (1) untuk memahami dan mengukur dampak
proses bisnis terhadap orang-orang dan kinerja perusahaan, (2) untuk
mengukur dan melaporkan perilaku serta pendapat yang relevan terhadap
perencanaan strategis, dan (3) untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku
guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan perusahaan. Awal
perkembangan riset keperilakuan ini telah dikaji dalam studi yang
dilakukan Lord (1989). Lord mengkaji perkembangan riset akuntansi
keperilakuan (behavioral accounting research) dari tahun 1952
sampai dengan tahun 1981. Lord (1989) mengelompokkan perkembangan hasil
penelitian yang berkaitan dengan bidang riset akuntansi keperilakuan
menjadi enam fokus penelitian, antara lain akuntansi dalan konteks
organisasi (accounting in an organizational context), penganggaran (budgeting), pemikiran psikologi (early psychology thoughts), pemrosesan informasi manusia (human information proccesing), kontingensi teori (contingency teory), dan konferensi dan peristiwa (conferences and events).
Studi
Burgstahler dan Sundem (1989) hampir sama dengan studi Lord (1989),
yaitu mengkaji perkembangan riset keperilakuan tahun 1968-1987.
Baik artikel yang ditulis oleh Lord (1989) maupun Burgstahler dan Sundem (1989) merupakan invited paper dalam rangka penerbitan pertama jurnal Behavioral Research in Accounting.
Hal itu berawal dari cikal bakal penelitian Argyris (1952) yang pertama
kali fokus pada anggaran hingga akhirnya sekarang berkembang pada
bidang lain, seperti auditing, pajak, dan akuntansi keuangan.
Peneliti-peneliti di Indonesia juga tertarik dengan riset akuntansi
keperilakuan. Bidang riset keperilakuan juga menjadi pusat perhatian
dalam ajang seminar nasional akuntansi (SNA) di Indonesia yang
diselenggarakan setiap tahun oleh IAIKAPd yaitu Ikatan Akuntansi
Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Kompartemen Akuntan Pendidik (KAPd).
Topik bahasan hasil-hasil studi dalam seminar ini dibagi menjadi lima,
yaitu akuntansi keuangan dan pasar modal; akuntansi manajemen dan
keperilakuan; akuntansi sektor publik dan perpajakan; sistem informasi, auditing,
dan etika; dan pendidikan akuntansi dan akuntansi syariah. Hasil
penelitian di bidang akuntansi manajemen dijadikan satu pembahasan
dengan akuntansi keperilakuan karena kedua bidang ini sama-sama membahas
tentang manusia.
Rasio Keuangan
Analisis
rasio keuangan bank merupakan suatu alat atau cara yang palingumum
digunakan dalam membuat analisis laporan keuangan. Analisis
rasiomenggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah
lainnya.Karena penginterprestasikan terhadap rasio – rasio ini cukup
kompleks, makakeefektifan rasio keuangan ini sebagai suatu alat analisis
sangat tergantung dankemampuan dan keahlian analisis dalam
menginterprestasikannya. Berikutbeberapa analisis rasio keuangan yang
digunakan dalam suatu bank, yaitu sebagaiberikut:
•Cash Ratio adalah : Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang
dihimpun
bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untukmengukur
kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabahpada saat ditari
dengan menggunkaan alat likuid yang dimilikinya. Menurutketentuan Bank
Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah denganrekening
giro bank yang disimpan pada Bank Indonesia. Semakin tinggi rasiomi
semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan,
namundalam praktik akan mempengaruhi produktifitasnya.
•Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah : Rasio antara seluruh jumlah kredit yang
diberikan
bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini menunjukkansalah
satu penilaian likuiditas bank. Semakin tinggi rasio tersebut
memberikanindikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang
bersangkutan.Hal mi disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk
membiayaikredit menjadi semakin besar.
•Return on Assets (ROA ) adaiah Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan
manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secarakeseluruhan. Semakin
besar ROA bank, semakin besar pula tingkatkeuntungan yang dicapai bank
tersebut dan semakin baik pula posisi banktersebut dan segi penggunaan
asset.
•Return on Equity ( ROE) adalah : Perbandingan antara laba bersih bank
dengan
ROE modal sendiri. Rasio mi banyak diamati oleh para pemegangsaham bank
serta para investor di pasar modal yang ingin membeli sahambank yang
bersangkutan. Kenaikan dalam rasio mi berarti terjadi kenaikanlaba
bersih dan bank yang bersangkutan. Selanjutnya, kenaikan tersebut
akanmenyebabkan kenaikan harga saham bank.
•Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah Rasio yang memperlihatkan seberapa
jauh
seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit, penyertaan,,
suratberharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dan dana modal
sendiri bank,disamping memperoleh dana – dana dan sumber – sumber di
luar bank, sepertidana masyarakat, pinjaman, dan lain – lain. Rasio ini
merupakan indicatorterhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan
aktivanya sebagaiakibat dan kerugian – kerugian bank yang disebabkan
oleh aktiva yang berisiko.
•Debt to Equity Ratio ( DER) adalah Rasio yang digunakan untuk mengukur
kemampuan
bank dalam menutup sebagian atau seluruh utang – utangnya,baik jangka
panjang maupun jangka pendek. Dengan dana yang berasal darimodal bank
sendiri.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar